Koramil 2209/Lengkong Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Reforma Agraria

Lengkong, – Bati Tuud Koramil 2209/Lengkong Serka Taslin menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah dalam program sertifikasi tanah objek reforma agraria tahun 2024.

 

Acara ini berlangsung di lahan Desa Tegallega, tepatnya di belakang Masjid Birrul Walidaen, Kampung Tegallega, Kecamatan Lengkong, pada selasa 11 Februari 2025.

 

Program sertifikasi tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung reforma agraria guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengelola dan memanfaatkan lahan secara produktif.

 

Serka Taslin menegaskan bahwa kehadiran Koramil dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

 

"Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Kami berharap sertifikasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan di daerah," ujarnya.

 

Acara penyerahan sertifikat tanah ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari warga. Para penerima sertifikat menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada pemerintah dan pihak terkait yang telah memfasilitasi proses sertifikasi tanah mereka.

 

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah dan dapat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, termasuk usaha produktif dan pembangunan desa.  (Penerangan)